UMU Online-Mengawali kegiatan bulan September 2024 ini Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) UMU Buton mengadakan rapat bulanan di ruangan FIPH pada Senin (02/09/2024). Kegiatan perdana ini dihadiri oleh seluruh pimpinan tingkat fakultas dan Program Studi beserta para dosen.

Ada sejumlah agenda yang dibahas dalam rapat bulanan ini yaitu (1)target penyelesaian kriteria 9 untuk persiapan akreditasi program studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD) dan program studi Peradilan Pidana. (2)Penerimaan mahasiswa baru FIPH, (3)Pendampingan desa mitra FIPH dan tindaklanjut rencana kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau, serta (4).tata kelola kelembagaan FIPH.

Menurut Kaprodi Peradilan Pidana, M.Ghafur,SH.,MH mengatakan “perlunya menguatkan lagi pelaksanaan agenda atau program kerja bulanan agar lebih terarah dan menghindari penumpukan pekerjaan, setiap bulannya diadakan evaluasi agar mengetahui perkembangan capaian yang dihasilkan, disamping itu juga menjadi acuan dalam kerangka kerja kita bersama”.

Beliau juga menambahkan bahwa ada beberapa hal yang perlu dilaksanakan pada bulan ini yaitu agenda bulanan dan target capaian seperti penyelesaian kriteria 9 dan persiapan akreditasi prodi, perlunya penyusun program kerja fakultas yang lebih baik lagi diantaranya pendampingan Desa Lampanairi serta peningkatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, tata kelola dan tata pamong juga harus lebih terarah sehingga dalam setiap harinya ada kerja-kerja yang lebih jelas, serta perlunya peningkatan jumlah mahasiswa FIPH dengan memanfaatkan waktu yang masih ada serta kemudahan yang diberikan kepada calon mahasiswa.

Selanjutnya La Ode Muh. Alfian Zaadi,M.I.Kom selaku Dosen Administrasi Pemerintahan Daerah mengungkapkan “tugas akreditasi Prodi harus menjadi prioritas untuk diselesaikan secepatnya, makanya perlu dibentuk tim percepatan penyusunan dokumen kriteria 9 agar penyelesaian dokumen bisa selesai lebih cepat, di dalam manajemen organisasi diupayakan ada beberapa plan (rencana) untuk menghindari hal-hal yang bisa menghambat kerja-kerja di fakultas maupun prodi, penguatan peran Kaprodi untuk menyiapkan dokumen akreditasi serta memastikan semua kebutuhan akreditasi dapat dipenuhi sebelum hadirnya tim asesor, jika semua dokumen kriteria 9 sudah tersusun dengan baik maka FIPH perlu mengundang Ketua Yayasan, Rektor atau pejabat terkait untuk dipresentasikan dihadapan pimpian, olehnya itu kerja-kerja yang sifatnya fungsional harusnya lebih fleksibel sesuai dengan tanggungjawab masing-masing”.

Begitu juga La Januru,S.IP.,M.IP sebagai dosen Administrasi Pemerintahan Daerah mengatakan “kita perlu melakukan pemetaan terkait hal-hal yang sifatnya mendesak agar bisa diselesaikan terlebih dahulu terutama pada Prodi APD karena dalam waktu dekat akan menghadapi kegiatan akreditasi, adapun hal-hal yang perlu diclearkan adalah mengenai kriteria 9 untuk kebutuhan akreditas, begitu juga dengan penelitian dan pengabdian harus kelar dalam setiap semester sehingga kita bisa lebih siap lagi dengan kedatangan tim asesor”.

Dewi Yulinang,SH.,M.H. yang mewakili Prodi Peradilan Pidana juga memberikan masukan bahwa “setiap hari harus ada agenda yang jelas untuk kita kerjakan”, beliau menambahkan akan menyiapkan kertas styrofoam agar bisa menyusun agenda selama 1 bulan dengan adanya kertas styrofoam ini akan lebih memudahkan kita dalam melaksanakan program kerja setiap bulannya”.

Kesimpulan rapat bulanan ini yaitu mempercepat penyusunan kriteria 9 dengan melakukan kerja-kerja tim yang terstruktur dan terarah serta pembagian kerja yang jelas, mempercayakan kepada Ketua Unit Penjaminan Mutu FIPH, Darmin Hasirun  sebagai koordinator percepatan dokumen kriteria 9, perlunya melakukan komunikasi ulang kepada Kepala Desa Lampanairi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau untuk memastikan jadwal kegiatan di lapangan, dokumen kriteria 9 sudah ada tinggal dilakukan perbaikan, olehnya itu tim yang dibentuk harus mempunyai target waktu kerja yaitu muai tanggal 2 sampai 13 September 2024, selebihnya jadwal  kegiatan di Desa Lampanairi sekitar tanggal 17 September dan pertemuan dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau tanggal 20 September, dan pada hari Selasa tanggal 3 September 2024 akan dimulai pembahasan kerangka dokumen kriteria 9″.

Oleh : Darmin Hasirun.

Editor : Humas UMU Buton, Muhamad Firman Syah

Jl. Betoambari No. 146, Kel. Bone-bone, KEc. Batupoaro, Kota Baubau-Sulawesi Tengggara

humas@umubuton.ac.id

Leave a Comment